Industrial Bank of Korea

IBK, partner finansial Anda
untuk masa depan yang lebih baik.

Layanan Perbankan melalui internet

Apakah itu Internet Banking
Layanan ini menawarkan layanan perbankan, termasuk layanan informasi, transfer dana, dan layanan tambahan lainnya melalui layanan internet dari rumah atau kantor, di mana saja.
Detail Layanan Kunci

Periksa informasi akun, transfer uang, buka / menanyakan / tutup rekening pengecekan / giro, menanyakan dan transfer uang tunai dari kartu kredit, menanyakan dan bayar kembali pinjaman, menanyakan / transfer / tukar mata uang asing, lakukan pembayaran untuk utilitas, mengelola informasi pelanggan dan melaporkan kerugian

  • Peta situs internet banking
  • Waktu operasional
  • Biaya
  • Syarat dan ketentuan
  • Peringatan
Saat ini hanya versi Bahasa Korea situs web yang beroperasi, versi Bahasa Inggris akan disediakan segera. Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini.
Yang dapat menerima layanan
  • Individual (perorangan, bisnis)
  • Korporat (korporat, pemilik bisnis pribadi)
Langkah-Langkah Pendaftaran
  1. 1 LANGKAH Bertanya ke cabang lokal IBK Langkah 01. Bertanya ke cabang lokal IBK
    • Mendaftar internet banking di cabang lokal IBK
    • Meminta penerbitan OTP Generator atau kartu rahasia
  2. 2 LANGKAH Login ke Internet Banking Langkah 02. Login ke Internet Banking Menerima sertifikat finansial dari situs IBK (www.ibk.co.kr).
    Dengan mengakses situs IBK, modul enkripsi akan secara otomatis diinstal.
  3. 3 LANGKAH Menggunakan Layanan Internet banking Langkah 03. Menggunakan Layanan Internet banking
    • Layanan internet banking dapat diakses dengan login menggunakan sertifikat finansial
    • Silakan mengeksplorasi berbagai layanan yang ditawarkan IBK, termasuk pengecekan informasi rekening secara umum dan transfer uang.
Lulus Pertimbangan Petugas Kepatuhan

2024-7221 (2024.12.04)

Tanggal Kedaluwarsa: 2024.12.04 - 2025.12.03


Tindakan Pencegahan

Untuk informasi lebih lanjut tentang masing-masing produk, silakan kunjungi Cabang Perdagangan atau hubungi Pusat Pelanggan IBK (1566-2566)

  • Sebelum menandatangani kontrak untuk produk atau layanan keuangan, pastikan untuk meninjau brosur produk (layanan) serta syarat dan ketentuannya.
  • Konsumen keuangan umum berhak menerima penjelasan yang memadai dari Industrial Bank of Korea sesuai dengan 「Pasal 19, Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Konsumen Keuangan」, dan disarankan untuk melanjutkan transaksi setelah memahami penjelasan yang diberikan.