FAQ
Total : 99
- Mengganti nomor telepon untuk pemberitahuan layanan. Mengganti nomor telefon dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor cabang dengan membawa kartu identitas, menggunakan transaksi internet / mobile atau menelepon nomor layanan pelanggan IBK (1588-2588).
- Mendaftar layanan pemberitahuan IBK ONE. Para pemilik akun dapat mendownload IBK one pada Google Play Store atau App store. Proses registrasi membutuhkan nomor rekening dan paspor, diikuti dengan verifikasi identitas melalui SMS.
- Layanan pemberitahuan IBK ONE. Layanan ini merupakan layanan pemberitahuan tepat waktu gratis yang dapat meberitahu anda tentang saldo aktivitas keuangan, aktivitas kartu kredit dan kurs mata uang asing secara otomatis dengan smartphone. Layanan diberikan dalam bahasa Korea dan Inggris.
- Peringatan penggunaan ATM. Gunakan tangan atau buku untuk menutup agar tidak terlihat oleh kamera ilegal saat memasukan kata sandi. Jangan memberitahukan kata sandi pada orang yang mengaku sebagai pejabat resmi. Pastikan untuk menerima kartu dan merusak bukti transaksi pada setiap transaksi.
- Kartu kredit yang tertelan di ATM. Apabila Anda menggunakan ATM di kantor cabang, harap mengunjungi kantor cabang dengan membawa ID (paspor) untuk menggambil kembali kartu. Apabila anda menggunakan ATM di luar kantor cabang, harap menghuungi nomor layanan pelanggan IBK(1588-2588) atau nomor perusahaan penganggung jawab yang berada di sebelah mesin ATM. Anda akan mendapatkan kartu kredit anda kembali dengan menunjukan kartu identitas.
- Pengiriman uang asing via ATM. Jumlah pengiriman harus diatas 100 dollar dan dibawah 4.000 dollar, atau maksimal 30 juta won per hari. Layanan diberikan untuk mata uang dollar, yen dan euro. Akan tetapi, anda harus mengunjungi kantor cabang terlebih dahulu untuk mendaftarkan fitur ini.
- Transfer via ATM. Batasan penarikan untuk setiap transaksi adalah 6 juta won dan 30 juta won per hari. Permintaan tambahan dapat diajukan untuk menaikan batasan penarikan.
- Penarikan via ATM. Batasan penarikan untuk setiap transaksi adalah 6 juta won dan 30 juta won per hari. Permintaan tambahan dapat diajukan untuk menaikan batasan penarikan.
- Setoran via ATM. Batasan penyetoran adalah 150 lembar dalam jenis mata uang apapun, dan 10 lembar cek.
- Penundaan penarikan. Akun yang menerima uang lebih dari 1 miliar won tidak diperbolehkan untuk melakukan penarikan dan pengiriman uang melalui semua sistem otomatis (ATM/CD) selama 30 menit dari waktu penyetoran.