Bimbingan Urusan Bisnis
Kosep Investasi Asing Langsung (FDI)
Warga negara asing yang memiliki saham atau kepemilikan dalam perusahaan domestik di Korea atau perusahaan yang dimiliki dan dioperasikan oleh Korea untuk tujuan membangun hubungan ekonomi yang berkesinambungan dengan perusahaan tersebut, atau perusahaan induk di luar negeri, dll. Memberikan pinjaman jangka panjang lebih dari 5 tahun kepada perusahaan investasi asing.
Jenis-Jenis FD
-
- (Saham baru) Akuisisi saham yang baru dikeluarkan, dll. (Mis: pendirian perusahaan baru dan peningkatan modal disetor, dll.)
- (Saham yang sudah diperdagangkan) Akuisisi saham atau saham yang sudah dikeluarkan
Dalam hal ini jumlah investasi lebih dari 100 juta Won (berdasarkan biaya akuisisi) per orang dan, pada saat yang sama, akuisisi lebih dari 10% dari total saham dengan hak suara atau total modal per orang.
- (Pengakuan pengecualian) Bahkan ketika proporsi investasi kurang dari 10%, akan diakui sebagai FDI jika warga negara asing dikirim atau ditunjuk sebagai eksekutif perusahaan domestik yang bersangkutan.
- Pinjaman hanya dapat diberikan jika investasi modal oleh WNA telah dilakukan sebelumnya
Pinjaman dengan jangka waktu lebih dari 5 tahun kepada perusahaan investasi asing oleh perusahaan induk di luar negeri dari perusahaan domestik (perusahaan investasi asing), investor asing (perorangan), atau perusahaan dengan hubungan investasi modal yang ditetapkan berdasarkan Permintaan Presiden dengan perusahaan induk luar negeri dan investor asing (individu)
- Pelaporan ex post facto + pelaporan dalam 60 hari
- Peningkatan modal tanpa pertimbangan (transfer modal termasuk dana cadangan dan cadangan evaluasi ulang, dll.)
- Merger dan divisi perusahaan, dan pertukaran dan pemindahan saham komprehensif
- Pembelian, warisan, warisan, dan penganugerahan oleh WNA
- Investasi pendapatan (dividen tunai dan dividen saham)
- Konversi obligasi konversi, obligasi tukar, dan sertifikat penyimpanan menjadi saham
- Jika telah memenuhi persyaratan yang ditentukan termasuk perusahaan nirlaba yang berkaitan dengan fasilitas personel penelitian di bidang sains dan teknologi, dan jumlah investasi asing lebih dari 50 juta Won, terhitung lebih dari 10/100 dari total
Bagan alir langkah kunci FDI
- 1 LANGKAH Langkah 01. Laporkan investasi asing langsung
- 2 LANGKAH Langkah 02. Buka rekening untuk penerimaan dana investasi (nomor rekening sementara dapat disediakan (akun virtual)
- 3 LANGKAH Langkah 03. Laporkan investasi asing langsung
- 4 LANGKAH Langkah 04. Pembayaran modal
- 5 LANGKAH pengadilan hokum atau pendaftaran Langkah 05. pengadilan hokum atau pendaftaran Pendaftaran inkorporasi (atau penambahan modal)
- 6 LANGKAH Institusi pelaporan awal Langkah 06. Institusi pelaporan awal Mengajukan pendaftaran perusahaan investasi asing