Info Produk.
- Membantu pegawai penerima upah untuk menghemat uang dan membangun kekayaan bersih mereka
- Tingkat bunga preferensial ditawarkan kepada nasabah yang gajinya telah disetorkan ke rekening bank IBK mereka
- Individu yang mendaftar dengan nama asli mereka (tidak termasuk wiraswasta dan pemilik bisnis swasta)
- Obligasi Keuangan UKM
- 1 tahun
- Setidaknya KRW 1 juta tetapi tidak lebih dari KRW 30 juta per orang
- Suku bunga yang diposting untuk produk ini terkait dengan suku bunga pasar dan tersedia di cabang dan situs web IBK
- Suku bunga yang diposting untuk produk ini terkait dengan suku bunga pasar dan tersedia di cabang dan situs web IBK
- Nasabah yang gajinya telah disetorkan ke rekening IBK mereka setidaknya dua kali sebelum tanggal jatuh tempo akan diberikan tambahan sebesar 0,2% per tahun (sebelum pajak)
- Pembayaran sekaligus (lumsum) pada saat jatuh tempo: Bunga akan dibayarkan pada tanggal jatuh tempo atau setelah atau ketika pemegang rekening menutup rekening sebelum jatuh tempo
- Pokok dan bunga tidak akan dibayarkan jika rekening terkait disita, disita sementara, atau ditetapkan hak gadai atasnya
- Tidak Tersedia
Obligasi keuangan UKM tidak dilindungi oleh Korea Deposit Insurance Corporation (Lembaga Penjamin Simpanan Korea Selatan) sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Depositor Korea Selatan.
PERHATIAN
- Jika terdapat perubahan atau pembatalan produk ini karena keadaan bank, alasan dan detail terkait akan diposting di cabang dan situs web IBK selama sebulan sebelum perubahan (atau penangguhan) dari produk. Perubahan ke suku bunga preferensial akan berlaku untuk nasabah yang membuka rekening setelah perubahan tersebut berlaku.
- Uang yang disetorkan ke rekening IBK W Account tidak dilindungi oleh Korea Deposit Insurance Corporation (Lembaga Penjamin Simpanan Korea Selatan) sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Depositor Korea Selatan.
- Untuk pertanyaan mengenai produk, hubungi cabang IBK terdekat atau Pusat Pelanggan IBK (1588-2588).
- Sebelum Anda menandatangani formulir untuk berlangganan pada produk keuangan atau membuka rekening, pastikan untuk membaca informasi serta syarat dan ketentuan terkait.
- Konsumen keuangan umum berhak untuk menerima penjelasan yang cukup dari IBK sesuai dengan Pasal 19 (1) Undang-Undang Perlindungan Konsumen Keuangan Korea Selatan. Kami menyarankan Anda untuk memastikan bahwa Anda sepenuhnya memahami penjelasan yang diberikan sebelum melanjutkan transaksi terkait.
- IBK dan para pegawainya tidak menerima suap apa pun, termasuk, tetapi tidak terbatas pada uang, barang berharga, atau hiburan. Harap laporkan setiap pelanggaran kebijakan manajemen etis IBK atau berikan saran tentang perbaikan yang dapat kami lakukan.
Telepon: 02-729-7490
e-Mail: ibkethics@ibk.co.kr
Lulus review monitor yang patuh hukum:
2022-5621(2022.10.17.)
2022-5621(2022.10.17.)
Tanggal Kedaluwarsa:
2022.10.17.〜2023.10.17
2022.10.17.〜2023.10.17
Standar saat ini 2022.10.17